“Si Jainal” atau Sistem Informasi Jabatan Fungsional merupakan sistem dan alat (tools)
monitoring dan evaluasi pejabat fungsional. Sistem ini memudahkan kepada para pengguna baik pimpinan instansi, pengelola kepegawaian, dan para pejabat fungsional dalam beberapa hal, antara lain;
1. Self assesment
(penilaian mandiri) untuk mengetahui kekurangan angka kridit, akhir TMT jabatan, pembebesan sementara dan pemberhentian permanen sebagai pejabat fungsioanal
2. Early Warning System
(peringatan dini) untuk pejabat fungsional setiap tahun sampai pada batas tahun ke-empat
3. Kekurangan Angka kridit (PAK)
4. Pembebasan sementara sebagai pejabat fungsional
5. Pemberhentian permanen sebagai pejabat fungsional
Sistem ini mempermudah pimpinan dalam menindaklanjuti informasi yang ada untuk pengambilan keputusan, pembinaan jabatan fungsional dan persiapan pengumpulan angka kridit bagi pejabat fungsional. Selain itu,
sistem ini akan mempermudah para pejabat fungsional dalam mengetahui kondisi aktuan jabatan fungsionya baik kekurangan angka kriditnya maupun batas akhir jabatan fungsionalnya.
Sistem ini diharapkan akan bisa meningkatkan efektifitas dalam pengelolaan kepegawaian khususnya jabatan fungsional dan bisa mendukung peningkatan layanan publik dalam reformasi birokrasi di instansi, khususnya di Badan Litbang dan Inovasi.