PPID PNP

5 (24)

Education | 8.0MB

Description

Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Politeknik Negeri Padang. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik maka Pemerintah mengeluarkan UU No. 14 Tahun 2008. Dalam UU ini dinyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Oleh karena itu, Politeknik Negeri Padang telah menunjuk PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) yang akan memberikan informasi mengenai Politeknik Negeri Padang.

Show More Less

What's New PPID PNP

Layanan e-PPID Politeknik Negeri Padang

Information

Updated:

Version: 1.0.0

Requires: Android 4.1 or later

Rate

Share by

You May Also Like