PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID Jateng maka masyarakat Jawa Tengah yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
PPID stands for Documentation and Information Management Officer, where PPID serves as an organizer and transmitter of documents held by public bodies in accordance with the mandate of Law 14/2008 on Public Information. In the presence of the PPID Central Java Central Java community will submit a request for information easier and less complicated because it is served through a single door.
Aplikasi Sistem Layanan Informasi Mobile Provinsi Jawa Tengah