Right to Information Act,2005
Pendidikan | 2.6MB
Hak Informasi (RTI) adalah Undang-Undang Parlemen India untuk menyediakan menetapkan rezim praktis hak atas informasi bagi warga dan menggantikan Kebebasan mantan informasi Act, 2002. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang, setiap warga negara India dapat meminta informasi dari "otoritas publik" (tubuh Pemerintah atau "perangkat dari Negara") yang diperlukan untuk menjawab secepatnya atau dalam waktu tiga puluh hari. UU ini juga mengharuskan setiap otoritas publik untuk komputerisasi catatan mereka untuk penyebaran yang luas dan secara proaktif kategori informasi tertentu sehingga warga perlu jalan minimum untuk meminta informasi resmi.
Undang-undang ini disahkan oleh Parlemen pada tanggal 15 Juni 2005 dan datang sepenuhnya berlaku pada tanggal 12 Oktober 2005. Aplikasi pertama diberikan ke kantor polisi Pune. keterbukaan informasi di India dibatasi oleh Official Secrets Act 1923 dan berbagai undang-undang khusus lainnya, yang merenggangkan RTI Act baru. Ini codifies hak dasar warga negara.
Add button for next and prev or
swipe left right to next and prev
minor bugs remove