Pak Patient Registry
Kesehatan & Kebugaran | 4.7MB
Pak Patient Registry is nation building initiative for establishing country wide patient registry. It requires minimum information and can be entered by the doctor or by an assistant on doctors behalf. It is kept simple for wider uptake by professionals. The most important aspect is ease of accessing the ICD 10 disease coding so that diseases being reported can be standardised. It will help in gathering very important data used for planning and information sharing.
Patient consent is mandatory for reporting.
Pak Patient Registry adalah inisiatif pembangunan bangsa untuk membuat registri pasien di seluruh negara. Ini membutuhkan informasi minimum dan dapat dimasukkan oleh dokter atau oleh asisten atas nama dokter. Ini dijaga sederhana untuk penyerapan yang lebih luas oleh para profesional. Aspek yang paling penting adalah kemudahan mengakses pengkodean ICD 10 sehingga penyakit yang dilaporkan dapat distandarisasi. Ini akan membantu pengumpulan data yang sangat penting yang digunakan untuk perencanaan dan pembagian informasi.
Persetujuan pasien adalah wajib untuk pelaporan.