Lontara adalah aksara tradisional masyarakat Bugis-Makassar. Lontara berasal dari kata Lontar yaitu sejenis tumbuhan yang banyak tumbuh di Sulawesi Selatan.
Lontara pernah dipakai untuk menulis berbagai macam dokumen, dari peta, hukum perdagangan, surat perjanjian, hingga buku harian. Dokumen-dokumen ini biasa ditulis dalam sebuah buku, namun terdapat juga medium tulis tradisional bernama Lontara’, di mana selembar daun lontar yang panjang dan tipis digulungkan pada dua buah poros kayu sebagaimana halnya pita rekaman pada tape recorder. Teks kemudian dibaca dengan menggulung lembar tipis tersebut dari kiri ke kanan.
Dari segi penggunaan, Lontara’ adalah sistem tulisan abugida atau alfasilabis, yaitu aksara segmental yang didasarkan pada konsonan dengan notasi vokal yang diwajibkan tapi bersifat sekunder yang terdiri dari 23 konsonan, yaitu KA-GA-NGA-NGKA-PA-BA-MA-MPA-TA-DA-NA-NRA-CA-JA-NYA-NCA-YA-RA-LA-WA-SA-A-HA.